Selasa, 15 Juni 2021

Rapat Kenaikan Kelas Semester Genap TP. 2020/2021

Rabu, 16 Juni 2021, MAN 2 Padang Pariaman mengadakan rapat kenaikan kelas. Dalam sambutannya, kepala madrasah meminta Bapak/Ibu PTK untuk mencermati kriteria kenaikan kelas, untuk menentukan kenaikan siswa kelas X dan XI. Dipandu oleh Ibu Desiaswati, S.Pd Wakamad urusan kurikulum, disampaikan 5 (lima) kriteria kenaikan kelas yang dimaksud.

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran bagi peserta didik kelas X dan XI berdasarkan nilai raport semester 1 dan 2.

Kriteria kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan XI sebagai berikut :

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  • Deskripsi sikap sekurang-kurangnya minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM (KKM Madrasah = 80). Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan/atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
  • ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 5% dari jumlah hari efektif;
  • berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru.

Setelah disampaikan kriteria kenaikan kelas, wali kelas melaporkan hasil belajar siswanya. Dari kriteria kenaikan kelas dan laporan wali kelas, semua siswa memenuhi kriteria tersebut dan Ibu Desiaswati Plt.Kepala MAN 2 Padang Pariaman.

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAN 2 PADANG PARIAMAN

Penetapan Siswa Madrasah Penerima Program Indonesia Pintar (pip) Tahap I Tahun 2024

  Daftar Nama Siswa MAN 2 Padang Pariaman Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2024